Berdasarkan informasi yang dipublikasikan oleh situs resmi Bursa Efek Indonesia (IDX), sistem perdagangan saham syariah pada IDX saat ini telah dilakukan secara online atau juga dikenal sebagai Shariah Online Trading System (SOTS). Adapun sistem perdagangan secara online tersebut dikembangkan oleh masing-masing anggota bursa.
Untuk dapat dikategorikan telah memenuhi prinsip-prinsip syariah, maka SOTS tersebut harus memperoleh sertifikasi terlebih dahulu dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Hal tersebut sesuai dengan fatwa DSN-MUI Nomor 80 Tahun 2021 tentang Penerapan Prinsip Syariah Dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek.
Per tanggal 03 Februari 2023, terdapat 15 anggota bursa di IDX yang memiliki layanan SOTS aktif, yaitu:
- PT Indo Premier Sekuritas
- PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia
- PT BNI Sekuritas
- PT Mandiri Sekuritas
- PT Panin Sekuritas Tbk.
- PT Phintraco Sekuritas
- PT FAC Sekuritas Indonesia
- PT MNC Sekuritas
- PT Henan Putihrai Sekuritas
- PT Philip Sekuritas Indonesia
- PT RHB Sekuritas Indonesia
- PT Samuel Sekuritas Indonesia
- PT Maybank Sekuritas Indonesia
- PT BRI Danareksa Sekuritas
- PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia
Demikian daftar SOTS aktif pada IDX yang dapat kami rangkum. Semoga bermanfaat. (SAS)