Dalam perdagangan di suatu bursa efek, peran Dealer sangatlah penting. Dealer dalam suatu perdagangan efek adalah orang atau perusahaan yang melakukan kegiatan jual beli efek untuk kepentingan mereka sendiri. Hal ini tentunya berbeda dengan Broker yang melakukan kegiatan jual beli efek untuk kepentingan pihak lain atau hanya sebagai perantara saja.
Dalam praktiknya, Dealer biasanya berupa Perusahaan Sekuritas atau Bank. Sebagaimana dikutip dari laman resmi Bursa Efek Indonesia (IDX), saat ini terdapat 20 perusahaan yang bertindak sebagai Dealer utama di IDX. Berikut ini adalah daftar 20 Dealer utama tersebut:
- PT Bahana Sekuritas (Perusahaan Sekuritas)
- PT Bank ANZ Indonesia (Bank)
- PT Bank Central Asia Tbk. (Bank)
- PT Bank CIMB Niaga Tbk. (Bank)
- PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (Bank)
- PT Bank HSBC Indonesia (Bank)
- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (Bank)
- PT Bank Maybank Indonesia Tbk. (Bank)
- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (Bank)
- PT Bank OCBC NISP Tbk. (Bank)
- PT Bank Pan Indonesia Tbk. (Bank)
- PT Bank Permata Tbk. (Bank)
- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (Bank)
- PT BRI Danareksa Sekuritas (Perusahaan Sekuritas)
- Citibank N.A. (Bank)
- Deutsche Bank AG Jakarta Branch (Bank)
- JP Morgan Chase Bank N.A. (Bank)
- PT Mandiri Sekuritas (Perusahaan Sekuritas)
- Standard Chartered Bank (Bank)
- PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. (Perusahaan Sekuritas)
Demikian daftar 20 Dealer utama yang melakukan kegiatan jual beli efek di IDX yang dapat kami rangkum. Semoga bermanfaat. (SAS)