Perusahaan Tercatat di Bursa Efek Indonesia Berstatus Persero

by

on

Perusahaan berstatus Persero yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (IDX) adalah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berbentuk perseroan terbatas yang paling sedikit 51% sahamnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia.

Berdasarkan data publikasi pada laman resmi IDX per 31 Desember 2022, terdapat 14 perusahaan tercatat di IDX yang berstatus sebagai Persero. Adapun perusahaan-perusahaan dimaksud yaitu:

  1. PT Adhi Karya (Persero) Tbk.
  2. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
  3. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
  4. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
  5. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
  6. PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
  7. PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
  8. PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.
  9. PT PP (Persero) Tbk.
  10. PT Semen Baturaja (Persero) Tbk.
  11. PT Semen Indonesia (Persero) Tbk.
  12. PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
  13. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
  14. PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Selain 14 perusahaan tersebut, terdapat tambahan tiga perusahaan tercatat di IDX yang statusnya berubah menjadi BUMN pada bulan Desember 2022 yaitu:

  1. PT Aneka Tambang Tbk.
  2. PT Bukit Asam Tbk.
  3. PT Timah Tbk.

Tiga perusahaan tersebut statusnya berubah menjadi BUMN sehubungan dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2022 tentang Pengurangan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Indonesia Asahan Aluminium yang mulai berlaku pada tanggal 8 Desember 2022. Dengan telah berlakunya PP tersebut, porsi kepemilikan saham negara pada PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, dan PT Timah Tbk menjadi lebih besar dari 51%. (SAS)


Posted in

Tags: